Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Soal Kegiatan Berkode ‘Apendiks’ dan Dana Rp 500 Miliar, Jubir : Isu tidak Bisa Dipertangungjawabkan

Redaksi Oleh Redaksi
10 Jul 2021 14:44
di Berita, Daerah
0
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Foto : IST

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Foto : IST

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

GENTALAMEDIA.COM, Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, menegaskan, bahwa soal kegiatan berkode apendiks yang muncul dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh, serta isu Rp 500 miliar. Itu merupakan isu liar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Muhammad MTA, isu itu tidak jelas sumbernya. Pemerintah Aceh memastikan hal tersebut hanya sebatas isu.

Baca Juga

Polri Umumkan Seleksi PPPK 2023

11 menit ago

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

30 menit ago

“Semua proses penyusunan program dan penganggaran di Pemerintahan Aceh dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Apendiks tidak dikenal dalam sistem penganggaran di Indonesia. Apendiks hanyalah sebuah kode di internal Pemerintah Aceh yang diberikan untuk mempermudah kinerja. Namun segala prosesnya telah dibahas bersama dengan DPRA,” kata Muhammad MTA, Sabtu (10/7/2021).

Apendiks adalah kode yang disematkan pada program atau kegiatan yang masih bisa dihentikan, jika di tengah proses pengadaan ada dokumen yang tidak lengkap. Nantinya program tersebut akan menjadi Silpa dan akan diajukan pada anggaran perubahan.

“Apendiks hanya klasifikasi biasa untuk internal pemerintahan, itu bahasa lain dari program tambahan misalnya perbaikan-perbaikan setelah evaluasi Mendagri. Namun demikian semua program itu tetap dibahas bersama DPRA, kalau tidak itu bertentangan dengan aturan,” imbuh Muhammad MTA.

Ketika pihak SKPA meminta petunjuk program-program walau sudah dibahas bersama DPRA, tetapi tidak terpenuhi dokumen, maka harus dibatalkan. Secara otomatis akan masuk Silpa dan akan dibawa ke perubahan.

Program atau kegiatan rutin dan kegiatan prioritas seperti proyek tahun jamak atau multy years contracs tidak termasuk dalam kode apendiks karena kegiatan tersebut adalah harus dan mendesak.

“Kepada SKPA terkait, gubernur selalu menegaskan, bahwa semua pengerjaan program yang berpotensi melanggar hukum seperti tidak lengkap dokumen harus dibatalkan, karena akan merugikan masyarakat. Jika menjadi temuan, maka pengerjaan akan terhenti dan mubazir. Selain itu, para pihak terkait akan terjerat kasus hukum. Kebijakan gubernur ini adalah salah satu bentuk perhatian dan perlindungan terhadap perangkat pendukungnya agar tidak terjerat kasus hukum,” sambung Muhammad MTA.

Sementara itu, terkait isu hubungan tidak baik antara Gubernur dan DPRA kurang harmonis, Muhammad MTA juga membantah hal tersebut. Jubir menjelaskan, pengesahan APBA yang diputuskan berdasarkan qanun adalah bukti bahwa hubungan antara Gubernur selaku pimpinan eksekutif dan DPRA berjalan sangat baik.

“Semua berjalan normal dan harmonis. Di masa kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah, setiap tahunnya penganggaran Aceh diputuskan berdasarkan Qanun Aceh, ini membuktikan bahwa hubungan Gubernur dan DPRA berjalan baik. Jika dalam reses atau dalam sebuah sidang paripurna ada anggota dewan yang menyampaikan temuan, maka itu adalah hal wajar. Ini artinya dewan menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik dan Pemerintah Aceh tentu akan merespon hal tersebut secara baik pula,” terang Muhammad MTA.

Muhammad MTA optimis, dengan kontrol dan keterlibatan semua pihak, maka program pembangunan yang saat ini sedang dijalankan oleh Pemerintah Aceh akan berjalan lebih baik dan sesuai jalur.

Pemerintah Aceh mengharapkan kepada semua pihak untuk terus bisa memantau dan memberikan masukan-masukan yang konstruktif kepada Pemerintah Aceh sebagai cita-cita kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh, mewujudkan Aceh hebat. Dirinya berjanji akan menyampaikan segala masukan dan sumbang saran pada kegiatan zoom meeting ini kepada Gubernur Aceh.

“Apa yang kita bicarakan hari ini, saya catat dan akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur, karena pertemuan ini tentu banyak memberikan sumbang saran dan informasi positif yang akan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Terima kasih,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu.(Red)

Terkait

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Polri Umumkan Seleksi PPPK 2023

27 Sep 2023

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

27 Sep 2023
Karo Penmas

Kapolda Aceh Diganti

27 Sep 2023
Sekretaris Daerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik

27 Sep 2023

Aulia Sofyan Apresiasi Polres Bireuen Wujudkan Desa Bebas Narkoba

26 Sep 2023

Karo Ops Polda Aceh Pimpin Rakor Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024

26 Sep 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ratusan Kios Obat Tak Berizin Eksis di Jabodetabek

Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023 20 : 55 WIB

Peringati HPN, Wartawan Langsa Gelar Family Gathering

Bahtiar
Selasa, 14 Feb 2023 12 : 46 WIB

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aceh Terima 13.879 Formasi PPPK 2023

Sabtu, 16 Sep 2023 15 : 39 WIB

Kepala BPKD Aceh Tamiang Diteriaki Pengecut Oleh Mahasiswa  

Senin, 25 Sep 2023 20 : 18 WIB

ILO Imbau Perusahaan Sektor Kelapa Sawit Patuhi Aturan 

Kamis, 21 Sep 2023 16 : 42 WIB

ILO Dan JAPBUSI Serta PP. FSPPP-SPSI Bahas Ketenagakerjaan DI Aceh Tamiang

Kamis, 21 Sep 2023 03 : 42 WIB

Oknum Kaur Desa Di Pulau Tiga Terindikasi Telap DD Rp.60 Juta

Selasa, 19 Sep 2023 18 : 03 WIB

Polri Umumkan Seleksi PPPK 2023

Rabu, 27 Sep 2023 21 : 37 WIB

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

Rabu, 27 Sep 2023 21 : 17 WIB
Karo Penmas

Kapolda Aceh Diganti

Rabu, 27 Sep 2023 01 : 29 WIB
Sekretaris Daerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik

Rabu, 27 Sep 2023 00 : 55 WIB

BPJS Kesehatan Suntik Edukasi JKN Kepada FSPPP-SPSI Aceh Tamiang

Rabu, 27 Sep 2023 00 : 53 WIB

LBH REPSUS

Selamat Milad Universitas Syiah Kuala

Hari Pendidikan Daerah

DUKA CITA

Dirgahayu Mahkamah Agung RI

HUT RI 78

Hari Damai Aceh

Hari Bakti TNI Angkatan Udara

DUKA CITA

Hari Anak Nasional

Hari Bhakti Adhyaksa

Selamat Tahun Baru Islam

Selamat Tahun Baru Hijriah

IDUL ADHA GENTALAMEDIA

HUT Kota Sabang

Ramadhan Kota Sabang

IDUL FITRI PEMKO SABNAG

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist