GENTALAMEDIA.COM, Jakarta – Polisi telah menangkap 3 orang anggota geng motor yang menyerang polisi di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya bernama M Ardi Roya (18).
M Ardi Roya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto DPO disebar ke publik.
Dalam foto status DPO tersebut, pelaku yang masih buron itu bernama Muh. Ardi Roya alias penyok. Pelaku diketahui masih berusia 18 tahun.
Ardi alias penyok memiliki ciri-ciri tinggi badan 170 cm, kulit warna sawo matang, rambut lurus dengan potongan belah samping.
Pelaku diketahui berdomisili di daerah Sukmajaya, Depok. Ardi diduga melanggar Pasal 170, 212, 214, 216, dan 270 KUHP atas tindakan melakukan penyerangan kepada petugas.
“Diharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat. Hubungi hotline Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan: 0813-7070-4072 atau Kanit Krimum Iptu Tasyuri: 0812-8680-6666,” demikian keterangan foto status DPO atas nama pelaku Ardi, seperti dilihat detikcom Sabtu (10/7/2021).
Sebelumnya Polisi telah menangkap 8 orang anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan dan pengeroyokan kepada anggota polisi yang tengah membubarkan balapan liar di Cilandak, Jakarta Selatan. Dari 8 orang itu, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Michael (26), Gabriella (24), dan Anastasia (21). Ketiganya ada yang berstatus pelajar, freelance dan juru masak.
“Tersangka merupakan warga Depok. Saat melakukan penganiayaan, pelaku dalam keadaan sadar, tidak mau mendengar imbauan kepolisian. Ini perilaku brutal yang tidak bisa ditolerir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (9/7).(Red).
Sumber : Detik
Komentar Pembaca