GENTALAMEDIA.COM, Banda Aceh – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Sony Sonjaya, SIK, menyampaikan, perairan Polda Aceh sangat rawan dengan penyelundupan senjata api (Senpi), narkoba, sembako dan satwa dilindungi.
Demikian disampaikan, Dirreskrimum mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi ( Rakor) Tindak Pidana di Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Selasa (6/7/2021), di Hotel Kyriad Muraya Aceh, Banda Aceh.
Pada kesempatan itu, Dirreskrimsus memaparkan beberapa tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan.
“Tindak pidana yang sering terjadi di wilayah meliputi tindak pidana perikanan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, narkotika dan tindak pidana kepabeanan, ” kata Dirreskrimsus Polda Aceh.
Dirreskrimsus juga menyampaikan tentang modus kejahatan, upaya penanggulangan, kegiatan kepolisian, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kelautan dan perairan tersebut.
Kegiatan itu dihadiri mewakili Pangdam IM, mewakili Kajati Aceh, Danlanal Simeulue, Dirpolairud Polda Aceh, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) serta Pejabat instansi terkait lainnya.(Red).
Komentar Pembaca