GENTALAMEDIA.COM, JAKARTA – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang bandar sabu asal Aceh berinisial HH saat sedang mengantre swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, Satresnarkoba dipimpinan Kanit I AKP Nazirwan mengejar HH setelah sebelumnya menangkap tersangka pengedar sabu di wilayah Jakarta Utara pada Mei 2021 lalu.
“Kasus ini terungkap dari tertangkapnya seorang pengedar di wilayah Jakarta Utara inisial DA pada pertengahan bulan Mei 2021,” kata Guruh saat press release di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021).
Dikatakan Guruh, penangkapan terhadap bandar HH ini lalu dilanjutkan dengan proses interogasi serta penggeledahan. Di hadapan polisi, pelaku mengaku akan mengedarkan sabu ke wilayah Jakarta dan barang bukti yang ditemukan yaitu sabu total 300,27 gram.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka HH yaitu satu plastik berisi sabu bruto 142,16 gram dan satu plastik bening jenis sabu seberat 162,11 gram dan sepasang sendal tempat pelaku menyimpan sabunya,” ucap Guruh.
Dari pengembangan yang dilakukan terhadap HH. Polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan sindikat pengedar sabu antar pulau berinisial KA dan SH sekaligus berperan sebagai perakit sabu yang di masukan dalam sendal
“Tersangka KA dan SH diamankan sabu dengan berat 4,18 gram dan satu unit handphone,” ucap Guruh.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Red).
Sumber : Okezone
Komentar Pembaca