GENTALAMEDIA.COM, Bener Meriah – Dua pemuda diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan usia 12 tahun dan saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bustani, SH, MH, kepada Gentalamedia, Minggu (4/7/2021), menyebutkan, kedua pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan yakni WR (19) dan A, (15), keduanya warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
“Pelaku A sudah berhasil kita amankan, sementara WR masih dilakukan penyelidikan untuk kita ditangkap,” sebut Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya, pada Selasa (29/6/2021), sekitar pukul 14.00 WIB, dimana sebelumnya pelaku AD menghubungi korban melalui messenger untuk mengajak korban jalan-jalan, korban sempat menolak.
Namun, pelaku tidak putus asa, dan kembali menghubungi korban via telepon dan korban kembali menolaknya. Tapi, karena diancam maka korbanpun mau diajak jalan-jalan oleh pelaku.
Selanjutnya, kata Kasat, pelaku A bersama temannya WR, menjemput korban di gapura salah satu gampong di Kecamatan Bandar, dengan mengendarai mobil kijang minibus.
Setelah korban berada di dalam mobil, maka kedua pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergantian. Tak, hanya sampai disitu, selang satu hari kemudian tepatnya, pada Rabu (30/6/2021), sekitar pukul 19.00 WIB, kedua pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama terhadap korban di dalam mobil yang sama di Jalan KKA.
“Kepada petugas, korban mengaku jika kedua pelaku telah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap dirinya” terang Kasat lagi.
Sambung Kasat, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku A, dan memeriksa saksi serta korban. Kita juga telah melakukan visum dan mengamankan barang bukti satu unit mobil dan satu pasang baju milik korban.
“Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor: 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat” tutup Kasat Reskrim.(Red).
Komentar Pembaca