Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali Bisa “Menular” ke Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
03 Jul 2021 16:57
di BERITA, Daerah
0
Saifullah Abdulgani (SAG).

Saifullah Abdulgani (SAG).

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 138

GENTALAMEDIA.COM, Banda Aceh—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang dimulai di Jawa dan Bali, bisa saja “menular” atau diberlakukan di Aceh, apabila kasus positif Covid-19 melonjak dan keterisian tempat tidur rumah sakit terus meningkat.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga

PC PMII Pidie Sebut Dua Mahasiswa Yang Dilaporkan Ke Polisi, Melanggar Permendikbudristek

6 jam ago
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Rizal,S.E,

Polisi Ungkap Kurangnya Kesadaran Masyarakat Aceh Barat Dalam Berlalulintas

1 hari ago

Menurut SAG, masih ada kesempatan Aceh menghindari PPKM Darurat Covid-19 itu dengan cara sungguh-sungguh menjalankan upaya pemutusan penularan virus corona di masyarakat. Sebaliknya, bila kasus baru Covid-19 terus meningkat hingga melampaui sistem kesehatan di Aceh, PPKM Darurat versi di Jawa dan Bali itu kemungkinan tak bisa dihindari.

Dijelaskannya, belajar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, misalnya, awalnya hanya berlaku di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM Mikro perluasan pertama meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Aceh bersama Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua, mulai diberlakukan pada perluasan ketiga PPKM Mikro. Kemudian, dilanjutkan dengan perluasan PPKM Mikro keempat, kelima, dan keenam, hingga meliputi semua kabupaten/kota di Indonesia.

“PPKM Darurat Covid-19 yang kini mulai berlaku di Jawa dan Bali juga bakal mengikuti pola PPKM Mikro, tergantung pola penyebaran virus corona dan tren kasus Covid-19,” kata SAG.

Lanjutnya, semua elemen masyarakat seyogyanya berkolaborasi mencegah PPKM Darurat Covid-19 tersebut dengan bersungguh-sungguh menjalankan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 11/INSTR/2021 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan. Covid-19 ditingkat gampong.

Posko penanganan Covid-19 gampong yang sudah terbentuk diseluruh Aceh segera menjalankan fungsinya, dan memastikan pelaksanaan pengendalian Covid-19 pada tingkat mikro skala gampong. Melaksanakan skenario pengendalian Covid-19 sesuai kriteria zona merah, oranye, kuning, dan zona hijau, bukan sekedar ada posko dan papan namanya saja.

Namun, posko Covid-19 gampong harus berfungsi dan sistem koordinasi dengan semua elemen masyarakat dan stakeholder ditingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga Satgas Covid-19 Aceh, berlangsung dengan baik, target uji swab 1 : 1000 penduduk/minggu dapat dipenuhi.

Katanya lagi, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT telah menyurati bupati/walikota sejak 15 Oktober 2020 tentang Pemeriksaan Sampel Covid-19 dengan Test RT-PCR, untuk memenuhi uji swab sesuai ketentuan WHO, yakni 1:1000 penduduk/minggu.

Surat yang berisi manajemen sampel Covid-19 itu telah menetapkan jumlah kuota pengambilan swab suspek Covid-19 setiap kabupaten/kota, lengkap dengan waktu dan jadwal pengirimannya kepada Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, agar hasil uji laboratorium dapat diterima kembali dalam waktu 24 jam.

Selanjutnya SAG, mengimbau kepada Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk mempelajari dan menindaklanjuti berbagai kebijakan Pemerintah Aceh tentang Protokol Kesehatan dari segala aspek kehidupan masyarakat, sejak awal pandemi Covid-19.

Seperti, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/4820 tanggal 12 Maret 2020 tentang Cegah Virus Corona melalui Ibadah, Prilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pada 17 Maret 2020 juga ada Seruan Bersama Forkopimda Aceh tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Aceh.

Bahkan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah pula mengeluarkan beberapa Taushiyah terkait pencegahan penularan virus corona, yang salah satunya, Taushiyah bertarikh 6 Syaban 1441 H/31 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah dan Kegiatan Sosial Keagamaan Lainnya dalam kondisi Darurat.

“Aneka kebijakan sudah ada sejak awal pandemi Covid-19 melanda Aceh, hanya perlu dilihat kembali, dievaluasi, disesuaikan dengan kebijakan PPKM Mikro saat ini, hal ini agar PPKM Darurat Covid-19 tidak perlu diterapkan di Aceh,” tutup SAG.

Terkait

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

PC PMII Pidie Sebut Dua Mahasiswa Yang Dilaporkan Ke Polisi, Melanggar Permendikbudristek

20 Jul 2025
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Rizal,S.E,

Polisi Ungkap Kurangnya Kesadaran Masyarakat Aceh Barat Dalam Berlalulintas

19 Jul 2025

Kabupaten Aceh Tamiang seleksi atlet pencak silat jelang Pra PORA 2025

19 Jul 2025

IPELMABAR Minta Perbaikan Jalan Alue Sikaya – Sineubok Dalam Dilanjutkan, Berikut Respon PUPR

19 Jul 2025

Dekan FTIK IAIN Langsa Buka Orientasi Kepramukaan

18 Jul 2025

Polres Nagan Raya Gelar Upacara Sertijab Kabag Ops 

18 Jul 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Rizal,S.E,

Polisi Ungkap Kurangnya Kesadaran Masyarakat Aceh Barat Dalam Berlalulintas

Sabtu, 19 Jul 2025 23 : 10 WIB

Dekan FTIK IAIN Langsa Buka Orientasi Kepramukaan

Jumat, 18 Jul 2025 20 : 36 WIB

IPELMABAR Minta Perbaikan Jalan Alue Sikaya – Sineubok Dalam Dilanjutkan, Berikut Respon PUPR

Sabtu, 19 Jul 2025 13 : 23 WIB

PC PMII Pidie Sebut Dua Mahasiswa Yang Dilaporkan Ke Polisi, Melanggar Permendikbudristek

Minggu, 20 Jul 2025 17 : 21 WIB

PC PMII Pidie Sebut Dua Mahasiswa Yang Dilaporkan Ke Polisi, Melanggar Permendikbudristek

Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Rizal,S.E,

Polisi Ungkap Kurangnya Kesadaran Masyarakat Aceh Barat Dalam Berlalulintas

Kabupaten Aceh Tamiang seleksi atlet pencak silat jelang Pra PORA 2025

IPELMABAR Minta Perbaikan Jalan Alue Sikaya – Sineubok Dalam Dilanjutkan, Berikut Respon PUPR

PC PMII Pidie Sebut Dua Mahasiswa Yang Dilaporkan Ke Polisi, Melanggar Permendikbudristek

Minggu, 20 Jul 2025 17 : 21 WIB
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Rizal,S.E,

Polisi Ungkap Kurangnya Kesadaran Masyarakat Aceh Barat Dalam Berlalulintas

Sabtu, 19 Jul 2025 23 : 10 WIB

Kabupaten Aceh Tamiang seleksi atlet pencak silat jelang Pra PORA 2025

Sabtu, 19 Jul 2025 14 : 39 WIB

IPELMABAR Minta Perbaikan Jalan Alue Sikaya – Sineubok Dalam Dilanjutkan, Berikut Respon PUPR

Sabtu, 19 Jul 2025 13 : 23 WIB

LBH REPSUS

AIDUL FITRI

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.