GENTALAMEDIA.Nagan Raya – Bareskrim Polri menemukan lima hektare ladang ganja di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (30/6/2021).
“Temuan ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno yang dihubungi dari Banda Aceh, dilansir dari Antara, Kamis (1/7/2021).
Dalam penemuan itu, personel mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja.
“Tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan,” katanya.
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, personel dibantu puluhan anggota Polres Nagan Raya Aceh dan Polres Aceh Tengah.
Meski sudah berada di lokasi ladang ganja, namum belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare di kawasan pegunungan di Nagan Raya itu.
“Tim masih bekerja di lokasi,” pungkasnya. (Red).
Komentar Pembaca