GENTALAMEDIA.COM, Banda Aceh – Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (27/6/2021), sekitar pukul 21.30 WIB, kembali mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam.
Mereka mengungsi karena tidak tahan memcium bau busuk yang diduga berasal dari sumur gas PT Medco E&P Malaka di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu anggota DPRA dapil Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada Gentalamedia, Senin (28/6/2021), memyampaikan, bahwa kejadian keracunan warga yang terjadi kembali yang diduga akibat gas milik PT Medco E&P Malaka menunjukkan perusahaan tersebut tidak komitmen atas apa yang telah disepakati.
Dalam keterangannya, Iskandar Al-Farlaky memperlihatkan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Operation Manager, Fachrur Rozi, dan Field Relation Manager PT Medco E&P Malaka tertanggal 11 April 2021.
“Dokumen pernyataan ini dilakukan setelah warga mengalami keracunan dan mengungsi ke kantor kecamatan setempat beberapa waktu lalu sebelum kejadian ini,” ujarnya.
Al-Farlaky mengatakan, ada 7 poin, salah satu poin pernyataan terkait pengajuan pembebasan lahan masyarakat dengan radius 1,5 Km dari lokasi sumur ke arah Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam.
“Infonya yang saya peroleh di lapangan, racun yang dibuang lebih besar dari api. Jika apinya dibesarkan akan mengancam tanaman warga. Saya kira ini harus segera dituntaskan,” tegas Iskandar.
Jarak pemukiman warga, terang Iskandar, harus lah aman dari ancaman atau imbas sumur gas apabila terjadi kebocoran. Pihaknya juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Aceh (DLHKA) untuk mengambil sampel udara sehingga dapat dipastikan jenis gas apa yang membuat warga keracunan.
“Kepada pihak Medco kita minta semua komitmen dituntaskan. Kebutuhan pengungsi harus mereka tanggulangi, baik untuk masa tanggap darurat hingga masa pemulihan,” tegasnya lagi
Mantan aktivis mahasiswa ini menambahkan, kasus keracunan warga di lingkar tambang Medco bukan hal yang bisa dianggap sepele karena sudah terjadi berulang.
Sebelumnya Iskandar Al-Farlaky Juga pernah meminta perusahaan Migas PT Medco E&P Malaka diminta bertanggungjawab atas peristiwa keracunan yang dialami belasan warga di Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 9 April 2021 pagi.
Pada pertengahan Mei 2019 lalu, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Indra Makmue, Aceh Timur. Saat itu puluhan warga juga mengalami mual dan muntah-muntah akibat bau menyengat yang diduga berasal dari lokasi PT Medco,” tutup Politisi Partai Aceh ini.(Red)
Komentar Pembaca