Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

Pimpinan Pusdiklat Dai di Bandung Ngaku Nabi, MUI : Sesat!

Redaksi Oleh Redaksi
25 Jun 2021 01:17
di BERITA, Nasional
0
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 174

GENTALAMEDIA.COM, Jakarta – Pemimpin salah satu pusdiklat dai di Bandung mengaku sebagai nabi ke-28 dan rasul. MUI menilai pengakuan pria mengaku nabi tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

“Perbuatan orang yang bersangkutan sudah jelas-jelas bertentangan dengan firman-firman Allah dan sabda-sabda rasul yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad itu adalah nabi atau rasul yang diutus oleh Allah, yang paling terakhir, di mana Tuhan tidak ada lagi mengutus seorang nabi dan atau rasul sesudahnya,” kata Anwar saat dihubungi, Kamis (24/6/2021) malam.

Baca Juga

Perkuat Bidang Hukum, PB IKA BEM Nusantara Jalin Kerjasama Dengan Anthony Andhika Law Firm

1 hari ago

Peran Pranata Humas dalam Membangun Branding Institusi Melalui Media Sosial

3 hari ago

Anwar menilai pernyataan pria di Bandung yang mengaku nabi adalah paham sesat. Dia mengaku heran ketika ada orang yang nekat mengaku sebagai nabi di masa kini.

“Jadi kalau sekarang ini ada orang yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, menyatakan dan mendakwakan dirinya sebagai nabi maka sudah jelas yang bersangkutan memiliki sikap dan pandangan serta paham yang sesat!” ucap Anwar.

Anwar meminta para ulama hingga para tokoh masyarakat setempat berdiskusi dengan pria mengaku nabi tersebut dan para pengikutnya. Jika masih tidak bisa diarahkan, kata Anwar, pendekatan hukum harus dilakukan.

“Untuk itu kita meminta supaya MUI dan ormas-ormas Islam serta para ulama dan tokoh masyarakat setempat untuk turun menemui yang bersangkutan berdialog dan berdiskusi serta memberikan penjelasan-penjelasan dan pengertian kepada yang bersangkutan dan para pengikutnya,” ujar Anwar.

“Jika yang bersangkutan dan para pengikutnya tetap juga kokoh dengan sikap dan pandangannya dan kalau yang bersangkutan dan para pengikutnya juga tetap bertekad untuk menyebarkan sikap dan pandangannya, maka terpaksa kita melakukan dan menempuh pendekatan hukum serta menyeret mereka ke pengadilan untuk diadili, karena yang bersangkutan selain telah merusak dan menghina serta merendahkan ajaran agama Islam juga telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, pemimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai di Kota Bandung yang mengaku sebagai rasul telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sejumlah warga sempat menggeruduk tempat Pusdiklat Dai yang lokasinya di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Rabu (23/6) malam.

Kedatangan warga ini lantaran sang pemimpin yayasan pendidikan agama tersebut diduga melakukan ajaran sesat. Aksi warga itu terekam dalam sebuah video berdurasi sembilan detik dan diunggah akun Instagram @dapat_ccan.

Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pihak polisi dan MUI tingkat kecamatan sudah menggelar pertemuan. Meski belum keluar fatwa secara resmi, kata Edi, MUI menyatakan lembaga yang dipimpin lelaki itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat.

“Fatwanya belum. Jadi kemarin hasil pertemuan, ya sesat,” kata Edi dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (24/6).(Red).

Sumber : Detik.com

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Perkuat Bidang Hukum, PB IKA BEM Nusantara Jalin Kerjasama Dengan Anthony Andhika Law Firm

07 Nov 2025

Peran Pranata Humas dalam Membangun Branding Institusi Melalui Media Sosial

05 Nov 2025

Siapkan Diri Anda, KNPI Aceh Barat Gelar Sayembara Desain 3D Taman Hijriyah dan Fun Run

03 Nov 2025

Upaya Atasi Banjir Kota Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Crossing Drainase Bakti Pemuda – Swadaya

02 Nov 2025

Dosen STIKES Bustanul Ulum Langsa Jadi Presenter Konferensi Internasional, Bahas Pariwisata Halal

02 Nov 2025

Warek I IAIN Langsa Sambut Asesor Asesmen Lapangan Izin Prodi S3 Pascasarjana IAIN Langsa

31 Okt 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dosen STIKES Bustanul Ulum Langsa Jadi Presenter Konferensi Internasional, Bahas Pariwisata Halal

Minggu, 02 Nov 2025 11 : 36 WIB

Ayah Wa Fungsikan Sekretariat BRA Aceh Utara Tunjuk Sejumlah PNS Perkuat Satpel

Kamis, 06 Nov 2025 21 : 48 WIB

Upaya Atasi Banjir Kota Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Crossing Drainase Bakti Pemuda – Swadaya

Minggu, 02 Nov 2025 19 : 16 WIB

Siapkan Diri Anda, KNPI Aceh Barat Gelar Sayembara Desain 3D Taman Hijriyah dan Fun Run

Senin, 03 Nov 2025 14 : 59 WIB

Perkuat Bidang Hukum, PB IKA BEM Nusantara Jalin Kerjasama Dengan Anthony Andhika Law Firm

Ayah Wa Fungsikan Sekretariat BRA Aceh Utara Tunjuk Sejumlah PNS Perkuat Satpel

Peran Pranata Humas dalam Membangun Branding Institusi Melalui Media Sosial

Siapkan Diri Anda, KNPI Aceh Barat Gelar Sayembara Desain 3D Taman Hijriyah dan Fun Run

Perkuat Bidang Hukum, PB IKA BEM Nusantara Jalin Kerjasama Dengan Anthony Andhika Law Firm

Jumat, 07 Nov 2025 00 : 13 WIB

Ayah Wa Fungsikan Sekretariat BRA Aceh Utara Tunjuk Sejumlah PNS Perkuat Satpel

Kamis, 06 Nov 2025 21 : 48 WIB

Peran Pranata Humas dalam Membangun Branding Institusi Melalui Media Sosial

Rabu, 05 Nov 2025 08 : 42 WIB

Siapkan Diri Anda, KNPI Aceh Barat Gelar Sayembara Desain 3D Taman Hijriyah dan Fun Run

Senin, 03 Nov 2025 14 : 59 WIB

LBH REPSUS

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.