GENTALAMEDIA.COM, Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (GEPRAK) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa hari terakhir ini memeriksa sejumlah pejabat di Aceh.
Hal ini merupakan tindakan yang harus kita beri apresiasi dan harus kita dukung bagi lembaga antirasuah tersebut,” sebut
etua DPP GEPRAK, Munazir, SH.I, kepada Gentalamedia, Kamis (24/6/2021).
Kata Munazir, saat ini kita tahu bahwa ada beberapa pejabat di Pemerintah Aceh sedang diperiksa terkait proyek Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC), mereka diminta klarifikasi dan memberikan keterangan atas dugaan korupsi pada pengadaan Kapal Aceh dan MYC tersebut.
Kemudian, KPK bukan pertama kali datang ke Aceh untuk memeriksa pejabat Pemerintah Aceh terkait kasus korupsi. Dimana, sebelumnya pada tahun 2018, KPK juga sudah pernah memeriksa Aceh, Irwandi Yusuf yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Aceh serta Bupati Bener Meriah dan akhirnya mereka dinyatakan bersalah atas perbuatannya.
Seharusnya ini menjadi pembelajaran bagi pejabat pejabat lainnya agar tidak melakukan hal yang serupa, tidak sedikit pejabat negara maupun anggota dewan yang masuk penjara akibat korupsi, bukannya menjadi pembelajaran untuk tidak melakukan korupsi, ini malah kasus korupsi semakin meningkat.
Lanjut Munazir, jika nantinya mereka benar-benar terbukti bersalah, maka mereka tidak punya hati, karena di saat kondisi sedang pandemi Covid 19, seharunya para pejabat itu merasa prihatin dengan situasi yang saat ini serba terpuruk.
Sepanjang tahun 2020 dan sampai saat ini pandemi Covid-19 masih menghantui kita. Ini merupakan masa yang sulit dalam sejarah perjalanan bangsa, ada yang kehilangan keluarga, ada yang menjadi pengangguran, orang berjualan dibatasi. Meski pun begitu banyak pula masyarakat tetap bersemangat untuk berjuang semata-mata demi bertahan di tengah pandemi.
Seharusnya mereka berpikir bagaimana masyarakat bisa sejahtera dengan keadaan yang terjadi hari ini, tapi kesempatan ini justru masih saja dimanfaatkan pejabat untuk melakukan korupsi. Sudah sepatutnya pengadilan berani menjatuhkan hukuman paling berat untuk mereka yang terbukti korupsi kala rakyat hidup susah akibat pandemi Covid 19 yang melanda.
Terakhir ingin saya sampaikan semoga dengan dengan diperiksanya beberapa pejabat Pemerintah Aceh oleh KPK saat ini, bisa membuat pejabat lain yang ada di Provinsi Aceh jera dan tidak melakukan korupsi karena itu akan membuat hati rakyat terluka,” tutup Munazir.(Red).
Komentar Pembaca