GENTALAMEDIA.COM, Langsa – Forum Komunikasi Sub Das Langsa (FKSDL) melakukan Focus Grup Discussion (FGD) ke III Harmonisasi Peraturan Walikota Langsa tentang program Gampung iklim (ProGlim). Kamis (24/6/2021).
FGD ke III ini merupakan tindak lanjut dari pada FGD I dan FGD II tentang Naskah Akademik dan pembahasan Perwal Proglim yang dilaksanakan pada 31 Mei 2021 dan 15 Juni 2021 di Aula Hotel Kartika.
Ketua Panitia FGD III dan Pengurus Forum Komunikasi Sub DAS Langsa, Doli Hutajulu, ST, menyampaikan, bahwa pada FGD sebelumnya penyampaian naskah akademik dan pembahasan Perwal Proglim, perlu kiranya ada masukkan dari pada peserta agar perwal yang nantinya akan diteruskan untuk difasilitasi ke gubernur aceh.
Proglim ini juga merupakan amanat UU dan peraturan lainnya untuk dapat dilaksanakan di setiap gmpong demi tercapainya gampong yang siap menghadapi dampak dari pada perubahan iklim.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali beberapa peraturan agar tidak tumpang tindih dan mengevaluasi beberapa poin yang kiranya layak atau tidak untuk dituangkan dalam peraturan tersebut
“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa Suriyatno, AP. MAP dan didampingi langsung oleh Kabag Hukum Pemko Langsa Dewi Nursanti, SH.MH,” ujarnya.
“Mudah mudahan Peraturan Wali Kota Langsa tentang proglim ini mendapat manfaat bagi kita semua dalam menghadapi perubahan iklim kedepan,” harapnya.
Peserta yang hadir pada FGD III ini merupakan perwakilan dari beberapa instansi dan camat dan juga dari dari akademisi serta turut hadir juga melalui Meeting Zoom yaitu dari WWF Indonesia Northern Sumatera Project Leader yang juga mendukung tentang pelaksanaan kegiatan ini. (Red).
Komentar Pembaca