Banda Aceh – Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan No : 02/LSM-REPSUS/SKEP/VI/2021, Yulindawati secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Harian DPP LSM REPSUS, Kamis (24/6/2021), Lueng Bata, kota Banda Aceh.
Pengukuhan yang berlangsung di kantor DPP LSM tersebut juga dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Ketua Umum DPP LSM REPSUS Azhar Budiman.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi saya menjadi bagian dari lembaga ini, apalagi program kerjanya jelas dan sangat pro rakyat,” sebut Yulindawati dalam konferensi pers perdananya setelah dikukuhkan sebagai Ketua Harian DPP LSM REPSUS.
Perempuan yang akrab disapa Linda ini juga mengatakan, sejak didirikan beberapa tahun yang lalu, LSM ini sudah menjadi pengawal kebijakan pemerintah agar terlaksana sesuai dengan keinginan masyarakat.
LSM REPSUS sebagai salah satu lembaga kontrol sosial sudah semestinya mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah dalam segala bidang, demi mewujudkan pemerintahan yang baik dalam mensejahterakan masyarakat.
Jadi, dengan kehadiran dirinya diharapkan dapat menambah kekuatan untuk menjalankan setiap program yang sudah dicanangkan oleh REPSUS, baik program jangka pendek, menengah maupun panjang.
“Saya sudah di sini (Repsus), jadi saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan setiap program LSM ini,” terang Linda.
Ke depan, lanjut Linda, ia juga akan membangun komunikasi dan bersinergi, khususnya dengan instansi penegak hukum.
Selain Yulindawati, Ketua Umum DPP REPSUS juga mengukuhkan dan menyerahkan SK kepada Helmi Nugraha Hakim, S.IP sebagai Kabid Kerma dan Hubungan Antar Lembaga, T.Reza Furqan, ST sebagai Kabid Informasi dan Humas, serta beberapa pengurus lainnya. Red.
Komentar Pembaca