Gentalamedia.com, Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali memeriksa sejumlah pejabat di Aceh terkait proyek Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC).
Informasi yang beredar, pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini (Senin, 21/6/2021), terhadap beberapa pejabat Dinas Perhubungan Aceh dan seorang mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ali Fikri, ketika dimintai keterangannya terkait informasi itu, kepada Gentalamedia.com, via WhatsApp, Senin (21/6/2021), menyampaikan, bahwa sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu, hingga kini benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait.
Namun, katanya, karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” jawabnya singkat.(Red).
Komentar Pembaca