Gentalamedia.com, Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa kembali sejumlah pejabat Pemerintah Aceh terkait proyek Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC).
Informasi yang beredar, pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini (Senin, 21/6/2021), terhadap beberapa pejabat Dinas Perhubungan Aceh dan seorang mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Mereka diminta klarifikasi dan keterangan atas dugaan korupsi pada pengadaan Kapal Aceh dan MYC tersebut.
Dimana sebelumnya KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Aceh, di antaranya Sekda Aceh Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangn resmi dari KPK maupun pihak terkait lainnya. (Red).
Komentar Pembaca