Banda Aceh – Polisi Wanita (Polwan) Itwasda Polda Aceh, Kamis (17/6/2021) menyantuni anak korban pemerkosaan yang yang saat ini berada di Rumah Aman Rehabilitasi Anak Darussa’adah Kementeriaan Sosial, Lampeneurut, Aceh Besar.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Polwan Itwasda Polda Aceh terhadap korban pemerkosaan yang merupakan anak di bawah umur,” kata Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM dalam keterangan tertulisya, Jumat (18/6) di Mapolda Aceh.
Marzuki mengungkapkan, kasus yang menimpa Melati (nama samaran.red) sangat memprihatinkan, di mana terduga pelaku terdiri dari dua orang yang memiliki hubungan keluarga, yaitu ayah kandung dan paman dari Melati sendiri.
Dilihat dari kondisinya sekarang, korban mengalami trauma berat, terutama di psikologisnya yang sangat membutuhkan pendampingan.
Namun saat ini, tambahnya, Polda Aceh melalui Unit PPA sudah memberikan pendampingan kepada Melati.
“Korban mengalami trauma berat, namun dari Unit PPA Polda ditugaskan untuk memberikan pendampingan,” ucapnya.
Selain memberikan pendampingan, lanjut Marzuki, Polwan dari Itwasda Polda Aceh juga melakukan penggalangan dana dan sudah diserahkan kepada korban melalui pendamping di Rumah Aman Dinsos.
“Ada juga penggalan dana dari Polwan kita di Itwasda, mudah-mudahan bisa membantu kebutuhan korban,” pungkasnya. Red.
Komentar Pembaca