Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH didampingi Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui sarana Vicon, Kamis (27/5/2021) di Mapolda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya mengatakan, dalam Rakornas yang mengangkat tema Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi tersebut Presiden menegaskan tidak akan memberikan ampun bagi siapapun pejabat negara yang terlibat penyelewengan anggaran.
“Presiden sudah menegaskan itu, tidak ada ampun! Apalagi di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya menjelaskan.
Masih Winardy, Presiden juga menegaskan, peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan pemerintah, baik itu berupa program kerja maupun belanja anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien.
“Mengikuti prosedur penting, iya. Tetapi jauh lebih penting tercapainya target-target yang ditetapkan,” katanya.
“Saat meresmikan Rakornas tersebut, Presiden juga mengatakan, semua harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi.
“Kita harus hemat, apalagi di saat kita semua sedang bekerja keras untuk pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi,” kata Winardy menerangkan. (**).
Komentar Pembaca