Aceh Besar – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani didampingi Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Senin (24/5/2021) mengunjungi Dayah Raudhatut Thalibah Ulee Titi sekaligus memberikan santunan jasa raharja kepada keluarga almarhum Waled Ibrahim atas inseden kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Dicky menyebutkan, santunan jasa raharja sebesar Rp50 Juta tersebut merupakan hak bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia.
Ia menyebutkan, hak tersebut sudah disalurkan kepada Almarhum Waled Ibrahim yang diterima langsung oleh anak kandungnya Zulkiram.
“Almarhum Waled mendapatkan hak atas santunan jasa raharja dan sudah kami serahkan yang diterima langsung oleh anaknya,” kata Dicky dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).
Dicky mengakui sangat prihatin atas insiden Lakalantas pada Sabtu 22 Mei 2021 yang mengakibatkan Ulama Besar Aceh Waled Ibrahim berpulang kepangkuan Ilahi.
Ia juga mengungkapkan, menurut hasil olah TKP diketahui bahwa, Almarhum ditabrak oleh rombongan motor yang sedang Touring dengan kecepatan tinggi.
Terduga pelaku penabrak Almarhun berinisial BR dalam kondisi kritis dan saat ini masih dirawat di RSUDZA.
Dicky menyayangkan, rekan-rekan yang ikut Touring bersama BR melarikan diri saat kecelakaan terjadi.
“Almarhum ditabrak oleh salah satu dari rombongan Touring yang saat ini juga sedang kritis di RSUZA. Rekan-rekannya lari saat kejadian. Namun saya sudah perintahkan Kasat Lantas Polresta untuk cari semua rekannya itu,” ungkap Dicky berang.
Dicky berjanji, akan melakukan tindakan tegas terhadap rombongan Touring sepeda motor atau mobil yang ugal-ugalan di jalan.
“Akan kita tindak tegas, karena mereka juga harus menghormati pengguna jalan lain yang mempunyai hak yang sama dalam berlalulintas,” pungkas Dicky. (**).
Komentar Pembaca