Gentalamedia.com, Banda Aceh – Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh mengeluarkan aturan meniadakan jam berkunjung bagi keluarga pasien yang dirawat. Pihak rumah sakit hanya membolehkan pasien dijaga oleh satu perwakilan keluarga, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Bidang Humas RSUDZA Rahmadi mengatakan, aturan jam berkunjung itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, di tengah semakin tingginya kasus kasus yang terkonfirmasi positif di Aceh.
Dia menyebut, sebenarnya aturan itu sudah dikeluarkan direktur rumah sakit sejak awal pandemi Covid-19, namun karena kasusnya menurun aturan diperlonggar.
“Pada saat jumlah kasus kini meningkat lagi kita coba persuasifkan kembali ke masyarakat. Semua ini untuk kepentingan pasien yang sedang dirawat dan juga kepada petugas yang sedang memberikan perawatan,” kata Rahmadi kepada merdeka.com, Jumat (21/5).
Dia menjelaskan, peniadaan jam kunjungan tersebut tepat sampai ada pengumuman status pandemi Covid-19 di Aceh menurun.
Sejauh ini, sebutnya, belum ada pemberlakuan sanksi kepada keluarga pasien yang coba nekat membesuk. Peringatan masih dilakukan secara persuasif.
“Belum ada sanksi. Kita melalui peningkatan kinerja pihak keamanan internal rumah sakit memberi tahu kepada keluarga pasien,” tandasnya. (**).
Sumber: Merdeka.com
Komentar Pembaca