Gentala Media.com, Banda Aceh – Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis metaphetamine (sabu) seberat 73,52Â kilogram dan 35.915 butir ekstasi.
Kepala Bidang Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, melalui pres relisnya, Jumat (26/3/2021), menjelaskan, penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia ke wilayah Aceh kembali dilakukan oleh anggota jaringan sindikat narkoba. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas Bea Cukai dan BNN melakukan operasi bersama dengan melakukan penyisiran di perairan Langsa, Aceh.
Dalam kegiatan operasi bersama tersebut, pada Selasa (16/3/2021), petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal nelayan yang melintas di sekitar kapal patroli Bea dan Cukai BC 20008. Pada saat dilakukan pemeriksaaan terhadap suatu kapal, petugas berhasil menemukan dan menyita sabu sebanyak 70 bungkus seberat 73,52 kilogram dan 10 bungkus ekstasi sebanyak 35.915 butir.
Selain barang bukti berupa narkotika tersebut, telah ditemukan juga barang bukti berupa 3 buah identitas tersangka, 1 unit telepon genggam dan 1Â unit mobil Honda Jazz dengan plat BK 1706 UB. Di kapal nelayan tersebut petugas mengamankan 3 orang ABK berinisial AB, GS dan MR.
Kemudian, atas penangkapan tersebut pada Rabu (17/3/2021), petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MUL di daerah Pidie yang berperan sebagai pengendali jaringan. Selanjutnya atas barang bukti dan 4Â tersangka tersebut dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas penindakan sabu ini, Tim gabungan Bea Cukai dan BNN ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 300.000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Sedangkan perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
“Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika,” tutupnya. (muhammad)
Komentar Pembaca